Satpol PP Tanjungpinang mengamankan lansia peleku pelecehan/Dok. Satpol PP Tanjungpinang)
RIAU1.COM - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial ZL (64) yang diduga melakukan pelecehan sesama jenis di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aksi pria tersebut menjadi viral setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Berdasarkan keterangan Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Tadi sudah kami tindaklanjuti bahwa tersangka diduga memang sering melakukan seperti itu," kata Yusri, Selasa, 7 Januari 2025 yang dimuat Batamnews.
Lalu Yusri menjelaskan, saat pengamanan dilakukan, pelaku sedang menjalankan aksinya.
"Pas tadi kami turun, kami amankan pelaku lagi beraksi. Memang laki-laki yang ia paksa cium," ujarnya.
Aksi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah warga yang sering beraktivitas di kawasan tersebut.
ZL, yang diketahui bekerja sebagai penjaga di gedung BP3KR, disebut sering melakukan tindakan serupa di lokasi yang sama.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kota Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Iya, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek," pungkas Yusri.*