Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Penggerebekan di konter Handphone Laiho Cell yang berlokasi di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau akhir pekan ini dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.
Konter tersebut diduga menjual Chip Higgs Domino, dan setidaknya enam orang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, seperti dimuat Batamnews, penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim Unit I Judisila SatReskrim Polresta Barelang. Petugas menyamar sebagai pemain yang membeli Chip Higgs Domino setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian ini.
"Kita lakukan penyamaran sebagai pemain dan membeli Chip Higgs Domino sebanyak 3 miliar dengan harga Rp 195 ribu. Lalu, kami memainkan permainan tersebut hingga menang sebanyak 5 miliar dan Chip tersebut dijual kembali dengan harga Rp 306 ribu," ujar Hartono, Ahad (30/4/2023).
Hasil kegiatan tersebut membuktikan adanya tindak pidana perjudian, dan polisi berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan ini.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, peserta gelar sepakat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S, SI, dan LH," tambahnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti Handphone Xiaomi Redmi 4 milik pemain, Handphone Samsung S5 milik Bandar, uang hasil penjualan sebesar Rp 306 ribu, dan uang bandar sebesar Rp 184 ribu.
Para tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polresta Barelang. Mereka disangkakan dengan Pasal 303 Ayat (1) Sub 1e, 2e Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.*