Pelabuhan Batam Centre/Net
RIAU1.COM - Kenaikan pass pelabuhan di Batam, termasuk untuk Pelabuhan Internasional yang sudah berlaku 1 September lalu ternyata minim sosialisasi.
Sebab itu, banyak calon penumpang yang kaget, karena kenaikan harga pass pelabuhan menjadi Rp 100 ribu per orang.
Salah satu petugas operator tiket kapal mengatakan, pengumuman kenaikan harga tiket sudah ditempel beberapa hari sebelum kenaikan. Meski begitu, kenaikan itu pun tanpa adanya sosialisasi. Banyak calon penumpang yang kaget saat membayar harga tiket lebih dari biasanya.
“Banyak yang kaget dan protes, harga tiket naik dari Rp 730 ribu PP menjadi Rp760 ribu. Tapi kami jelaskan, kami hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada,” ujar salah seorang petugas yang dimuat Batampos.
Menurut dia, pasca kenaikan tarif pass pelabuhan, belum terlihat tanda-tanda penumpang sepi. Sebab, pada weekend atau akhir pekan, rata-rata penumpang merupakan warga negara asing.
“Belum tahu juga, karena kebanyakan warga negara Singapura, ” jelasnya.
Disinggung apakah ada kemungkinan harga tiket akan turun, pasca naiknya pass pelabuhan, ia pun mengaku tak tahu.
“Untuk harga tiket sebenarnya Rp 660 ribu, karena include pass jadi Rp 760 ribu. Tak tahu juga soal turun apa tidaknya nanti,” jelasnya.*