Keluarga WNA yang Tenggelam di Kolam Renang Bintan Minta Autopsi di Singapura
Korban saat dibawa ke salah satu klinik di Bintan
RIAU1.COM - Pengelola Kawasan Wisata Lagoi di Kabupaten Bintan, Kepri mengungkapkan bahwa, Reib Dylan Otasason (29), Warga Negara (WN) Kanada yang ditemukan tewas di kolam renang Hotel Nirwana Garden pada Senin, 25 Desember 2023 lalu, kemungkinan akan menjalani autopsi di Singapura.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan diskusi dengan keluarga besar korban. Meskipun hasil visum medis pada malam sebelumnya tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, autopsi di Singapura dianggap perlu untuk mengetahui penyebab pasti kematian, terutama karena dugaan serangan jantung.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, menyampaikan bahwa dari kesimpulan awal, dugaan kematian WN Kanada tersebut disebabkan oleh kram kaki.
"Sehingga saat berada di kolam renang, korban tenggelam hingga tewas," katanya yang dimuat Batamnews.
Sementara itu Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwityo, menjelaskan bahwa saksi Ding Xuan (WNA) melihat korban dalam keadaan mengambang di kolam renang dengan tubuh sudah kaku.
Upaya penyelamatan dilakukan oleh saksi-saksi lainnya, termasuk memberikan cardiopulmonary resuscitation (CPR), namun korban tidak menunjukkan reaksi. Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Pariwisata Lagoi.
"Kepolisian datang di lokasi kejadian (TKP), langsung melakukan olah TKP, menemukan kolam renang tersebut dengan kedalaman 1,2 meter," kata Kompol Suwityo.
Dugaan bahwa korban mengalami kram kaki didukung oleh hasil visum dari RSJKO EHD Tanjunguban Bintan yang menunjukkan adanya lebam dan luka lecet pada siku tangan kiri. Korban menggunakan celana pendek warna biru dongker merk strech swim short, dan kematian diperkirakan kurang dari 6 jam sebelumnya.*