Ilustrasi/Freepik
RIAU1.COM - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Nongsa Batam menjadi korban kekerasan seksual oleh F (28). Pelaku telah dibekuk pihak kepolisian dan menjalani proses pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, yang dimuat Batampos, pelaku telah diamankan dari rumahnya di Kabil.
“Iya pelaku telah diamankan unit reskrim Polsek Nongsa pada Jumat kemarin, diduga melakukan aksi kekerasan seksual kepada korban yang merupakan tetangganya,” sebut Kapolsek.
Kasus ini berhasil diungkap saat korban bersama adik laki-lakinya melakukan adegan dewasa ketika mandi bersama. Ibu korban yang melihat langsung terkejut dan mencurigai perilaku anak perempuannya tersebut.
“Melihat adegan tersebut, orangtua korban curiga telah terjadi sesuatu terhadap anaknya. Atas kejadian tersebut orangtua korban mempertanyakan siapa yang mengajarkan hal tersebut,” terangnya.
Pengakuan dari korban perilaku tersebut diketahui diajarkan oleh pelaku yang merupakan tetangga korban yang merupakan seorang pemuka agama.
“Usai mendengar pengakuan anaknya. Ibu korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukan kami langsung melakukan penangkapan,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah menyampaikan pelaku masih diperiksa lebih lanjut.
Pada awal penangkapan pelaku belum mengakui perbuatannya, namun ketika digiring ke Polsek Nongsa pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari keterangan pelaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut kepada korban pada Agustus lalu, dan kami masih pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.*