Kasus Tenaga Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri Bergulir, Gubernur Dipanggil Polda
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad usai memenuhi panggilan Polda
RIAU1.COM - Panggilan Polda Kepri terkait temuan tenaga honorer fiktif di Setwan DPRD Provinsi Kepri, dipenuhi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad Sabtu (16/12/2023).
Ansar mengaku hanya diberikan 13-14 poin pertanyaan terkait Surat Edaran tentang Larangan pengangkatan PTT/THL, PTK Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan 2023.
“Habis magrib baru mulai dimintai keterangan. Ada sekitar 13-14 poin pertanyaan yang disampaikan kepada saya, dan sudah dijelaskan detail informasi yang dibutuhkan,” kata Ansar yang dimuat Batampos.
Ia menyebut seluruh poin pertanyaan hanya membahas mengenai sosialisasi dan penerapan aturan yang telah dikeluarkan.
“Banyak diskusi tadi. Pemprov Kepri mengeluarkan SE untuk mengatasi keberadaan THL yang tidak sesuai, dan yang tidak masuk dalam kategori urgent,” ucapnya.
Mengenai kasus ini yang sedang berjalan yaitu keberadaan THL fiktif di Setwan DPRD Kepri, Ansar mengaku tidak mendapatkan informasi. Bahkan pemberitahuan bahwa ada rekrutan yang dilakukan di lingkungan Setwan DPRD Provinsi Kepri tersebut.
“Terkait itu, belum ada pemberitahuan penambahan honorer dari DPRD. Kalau ada komunikasi dengan OPD lain, saya tidak tahu karena tidak ada pernyataan tertulis,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur reserse kriminal khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan belum naik ke penyidikan.
“Hal ini masih terus bergulir dalam tahap penyelidikan. Artinya kami terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya akhir pekan ini.*