Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah/RRI
RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2023, berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kepri, terdapat 342 kasus narkoba di Kepri.
Dari kasus tersebut, jumlah penyelesaian sebanyak 250 kasus atau menurun dari tahun lalu yang berjumlah 341 kasus.
“Dari kasus narkotika yang ditangani Polda Kepri terdapat 342 kasus dengan tersangka sebanyak 73 orang meningkat sebanyak 14 orang dari tahun lalu,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah akhir pekan ini yang dimuat Batampos.
Lalu Yan menyebut, peningkatan jumlah tersangka membuktikan upaya serius Polda Kepri dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri.
“Dari jumlah kasus tersebut barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan seperti sabu seberat 136 kilogram, ganja seberat 3 kilogram, pil ekstasi 8.969 butir, dan kokain 4.6 kilogram,” jelasnya.
Dalam upaya penekanan penyalahgunaan narkotika juga dilakukan melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami telah mendirikan posko PAM kampung bebas narkoba di Simpang Dam, Seibeduk,” sebut dia.
Diketahui lokasi itu sebagai salah satu peredaran gelap narkotika yang signifikan di Batam.
“Pos tersebut tidak hanya ditujukan membrantas peredaran narkotika tetapi juga sebagai antisipasi atau mencegah penyakit sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.*