Kapolda Kepri Sebut Tidak Ada Anggotanya Terlibat Penyelundupan Mikol

6 Maret 2024
Konferensi Pers Kasus Penyelundupan Minuman Beralkohol/KepriDays.co.id

Konferensi Pers Kasus Penyelundupan Minuman Beralkohol/KepriDays.co.id

RIAU1.COMKapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengatakan tidak ada oknum Polda Kepri yang terlibat dalam penyelundupan minuman beralkohol (mikol).

Hal ini disampaikannya untuk meluruskan isu yang beredar terkait hubungan kekerabatan antara salah satu oknum dengan pihak yang terlibat.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Beliau hanya punya hubungan kekerabatan saja, sehingga munculah isu-isu tersebut,” kata Kapolda, Senin (4/3) yang dimuat Batampos.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan mikol.

“Kami pasti akan tindak tegas apabila terdapat anggota kami yang terlibat,” ujar dia.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa penyelundupan minuman keras etil (MMEA) merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penyelundupan MMEA ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan,” kata Kabidhumas.

Kabidhumas juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan keamanan di wilayah Batam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan keamanan di wilayah Batam,” tukasnya.*