Kapolda Kepri saat luncurkan buku karyanya
RIAU1.COM - Buku berjudul Nilai Budaya Masyarakat Kepulauan Riau Dalam Perspektif Binkamtibmas diluncurkan Irjen Pol Tabana Bangun, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).
Buku ini merupakan hasil karya yang sengaja diluncurkannya pada perayaan HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Sabtu (1/7/2023).
Buku ini dihasilkan berdasarkan penelitian selama 6 bulan menjabat di Polda Kepri. Fokus isi buku ini adalah tentang kebersamaan dalam masyarakat Kepri.
"Dalam buku ini, kami ingin mengabadikan nilai-nilai budaya penting yang berkontribusi dalam meningkatkan Kamtibmas yang baik di Kepri. Kepri dipandang sebagai miniatur Indonesia yang menjunjung tinggi kebhinekaan, keamanan, saling menghargai, gotong-royong, dan kerjasama." kata dia yang dimuat Batamnews.
Buku ini melibatkan beberapa narasumber, termasuk tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat pemuda, yang memberikan pandangan mereka mengenai kebersamaan dan sinergi yang terbangun di Kepri. Dalam Perspektif Kamtibmas, penulis buku sangat memperhatikan nilai-nilai budaya yang telah berkembang sebagai warisan yang harus diperhatikan.
Isi buku terdiri dari 8 bab yang mengupas berbagai aspek terkait Kamtibmas di Kepri. Bab pertama membahas pembinaan Kamtibmas dan peran suku bangsa serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Bab kedua menggambarkan tren gangguan Kamtibmas di Kepri, termasuk penanganan tindak pidana dan analisis kasus kejahatan.
Selanjutnya, Bab ketiga membahas potensi kerawanan di Kepri dengan memperhatikan pengaruh geografis dan kondisi sosial. Bab keempat membahas pembinaan Kamtibmas dan peran serta masyarakat, dengan penekanan pada pendidikan masyarakat dan sikap pemerintah Provinsi Kepri beserta para pemangku kepentingan terkait.
Bab kelima membahas isi pluralitas di Kepri dan pandangan berbagai etnik terhadap Kamtibmas. Kapolda menyatakan, "Di Bab ini dijelaskan tentang Kepri sebagai provinsi Multikultural, konsep pluralitas, semangat toleransi, serta sikap masyarakat Melayu Kepri dalam menerima Pluralitas."
Sementara itu, Bab keenam menjelaskan tentang kearifan budaya masyarakat Melayu dalam perspektif Kamtibmas, termasuk implementasi kearifan lokal dan peran musyawarah mufakat. Bab ketujuh membahas Kamtibmas dalam perspektif berbagai agama, mencakup pandangan agama, kerukunan beragama, potensi gangguan dari ekstremisme, dan pandangan terhadap toleransi dan radikalisme.
Pada Bab kedelapan, buku ini membahas prinsip hidup masyarakat dalam berbagai etnik yang berbaur dalam kehidupan sehari-hari.*