Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander
RIAU1.COM - Hasil assesment dari tim asesment terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait komisioner Bawaslu Kepri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tengah ditunggu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
“Kami (Ditresnarkoba) masih menunggu hasil assesment dari tim TAT guna proses hukum lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Kamis (25/4) yang dimuat Batampos.
Sambung dia, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan pengguna aktif narkotika. Namun ia tidak merincikan jenis dan asal usul barang haram yang digunakan oleh komisioner Bawaslu Kepri tersebut .
“Masih dalam pemeriksaan kami. Nanti informasi lengkap bakal kami ungkap ketika release di Polda Kepri,” sebut dia.
Diketahui KH, Komisioner Bawaslu Kepri ditangkap di tempat hiburan malam yaitu Ruang VIP Hotel Planet Holiday, Batam.
“Yang bersangsutan terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024,” tuturnya.
KH, merupakan anggota Bawaslu Kepri bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Ia juga diketahui sebelum menjabat ketua Bawaslu kabupaten Natuna periode 2018-2023.*