Insentif PTK Non-ASN di Kepulauan Riau Naik

12 Maret 2023
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

RIAU1.COM - Insentif gaji pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN ditambah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Nominal kenaikan insentif gaji para PTK non-ASN sebesar Rp 100 ribu. 

Adapun insentif gaji PTK non-ASN awalnya sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2022 naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan di tahun 2023. 

Berdasarkan keteraangan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang dimuat Batamnews, penambahan insentif gaji itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan bagi bagi pegawai PTK non-ASN di wilayah Kepri.

“Kami memberikan penambahan insentif saja, satu sebesar Rp100 ribu bagi setiap PTK non-ASN. Totalnya hampir mencapai Rp3,5 miliar per tahun,” ujarnya akhir pekan ini.

Lalu dia menyebutkan nominal insentif gaji para PTK non-ASN sama di seluruh wilayah Kepri, termasuk di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terpencil. 

“Totalnya hampir mencapai Rp 3,5 miliar per tahun,” katanya. 

Dengan adanya perpanjangan kontrak dan penambahan insentif gaji ini, ia berharap para pegawai PTK non-ASN ini bisa membantu terus memajukan di bidang pendidikan di Kepri.

“Saya berharap dapat membantu kami terus, karena kami wajib memberi kebutuhan guru di semua sekolah. Kalau ada kekurangan guru di satu bidang saja, bisa pincang hasil pendidikannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menyampaikan total PTK non-ASN di Kepri mencapai 2.575 orang. 

Di antaranya tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.

“PTK non-ASN masih sangat dibutuhkan untuk menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan di Kepri,” tuturnya.*