
Saat Sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam
RIAU1.COM - Saat sidak di pasar bersama Dinas Perikananan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam menemukan ikan asin jenis kakap putih yang mengandung formalin.
Hal itu diketahui setelah BPOM melalukan pengecekan 54 sampel ikan asin hasil dari sidak tersebut. Satu diantaranya positif berformalin.
"Dari sekian banyak sampel, didapati jenis ikan asin kakap putih ini mengandung formalin," ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Jaya Purba pekan ini seperti dimuat Batamnews.
Namun demikian Lintang Jaya Purbamengaku tak mengetahui persis asal ikan asin itu. Begitu juga untuk pasar yang menjajakannya.
"Karena sampelnya kita cek itu random jadi kami tidak tau dari pasar yang mana ikan asin ini. Coba tanyakan ke Dinas Perikanan, sebab itu gawe mereka. Kami hanya mengecek sampel aja," ujar dia.
Di tahun 2022 lalu, pihaknya menemukan sebanyak 14 sampel ikan asin yang mengandung formalin jenis ikan samba. Sementara untuk Februari tahun ini, ikan asin jenis samba tak terdeteksi berformalin, hanya kakap putih saja.
Lintang mengimbau kepada para penjual untuk sementara waktu tidak menjual ikan asin jenis kakap putih. Begitu juga kepada para pembeli guna mewanti-wanti hal buruk terjadi.
"Masyarakat jangan konsumsi ikan asin kakap putih dulu untuk sementara waktu," sebut dia.*