IDI Kepri Sebut Dokter Terlapor Malapraktik Tidak Memiliki Rekam Jejak Buruk

10 Januari 2024
Ilustrasi/iStockphoto

Ilustrasi/iStockphoto

RIAU1.COM - Penanganan kasus malapraktik di Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji diserahkan sepenuhnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri ke pihak Polda kepri.

“Kami mengikuti saja penanganan perkara ini di kepolisian, dari kami menyerahkan melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI),” kata Ketua IDI Kepri, dr Yanuarman SpOG, Selasa (9/1) yang dimuat Batampos.

Yanuarman menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil perkara yang gelar oleh Polda Kepri nantinya.

“Apakah terbukti malapraktik atau tidak, jadi kami sama-sama menunggu,” sebutnya.

Sementara itu, dr. Adi Surya Dharma sebagai terlapor korban malapraktik telah terdaftar sebagai anggota IDI cabang Batam.

“Selama ini yang bersangkutan tidak memiliki rekam jejak penanganan pasien yang buruk dan sejalan dengan prosedur,” ujarnya.

Kemudian dia menambahkan, IDI Kepri memfasilitasi melalui tim ahli dan telah ditangani oleh MKDK.

“Kami tetap mengawal dan memantau terus perkara ini hingga tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes pol Putu Yudha Prawira, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Kami akan melakukan satu kali lagi pemeriksaan ahli. Setelah itu kami secepatnya akan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada para pihak,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan seorang korban tabrak lari yang mengalami luka parah dan kelumpuhan saat ditangani di Rumah Sakit Graha Hermine.*