
ilustrasi/net
RIAU1.COM - Penerapkan karantina selama tiga hari terhadap hewan kurban yang baru tiba di Batam menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah diberlakukan Balai Karantina Hewan Kelas I Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penularan penyakit di antara hewan-hewan kurban.
Berdasarkan Tengku Iskandar, Sub Koordinator Balai Karantina Hewan Kelas I Batam, Kamis (11/5/2023) menjelaskan bahwa proses karantina melibatkan penyemprotan disinfektan pada pagi dan sore hari serta penempatan langsung hewan-hewan tersebut ke dalam kandang karantina.
Kemudian Iskandar juga menegaskan bahwa hewan kurban yang berasal dari zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) harus disertai dengan hasil laboratorium kesehatan hewan.
"Sapi yang tiba di Batam saat ini dari Kupang, NTT zona hijau PMK dan LSD. Kalau dari Lampung, perlakuan di sana yang paling banyak, hasil laboratoriumnya juga lebih banyak dari daerah asal, setibanya di sini kita karantina tiga hari juga," katanya seperti dimuat Batamnews.
Setelah melewati masa karantina selama tiga hari, hewan-hewan kurban akan dilakukan pengujian untuk Brucellosis.
Iskandar berharap agar tidak ada sapi yang terjangkit PMK dan bahwa hasil laboratorium kesehatan hewan dari daerah asal sudah memenuhi persyaratan sebelum hewan-hewan tersebut dikirim ke seluruh daerah.
"Kami harapkan tidak ada yang kena PMK, sapi yang datang juga langsung port to port. Saya berharap kalau dari Kupang sudah kirim ke seluruh daerah, semua hasilnya baik,"tukasnya.*