Gubernur Ansar Ahmad Bantah Dipanggil Mendagri soal Hubungan dengan Walikota Rudi
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
RIAU1.COM - Isu pemanggilan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hubungan dengan Walikota Batam Muhammad Rudi dibantah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
Saat ditanya oleh awak media terkait dengan pemanggilan tersebut, Ansar Ahmad dengan tegas membantah adanya pemanggilan tersebut.
"Siapa? " tanya Ansar dengan rasa heran. Ia melanjutkan, "Gak ada," kata dia yang dimuat Batamnews.
Meskipun sebelumnya beredar kabar mengenai ketidakharmonisan hubungan antara Ansar dan Rudi, Gubernur Kepri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ansar pun melanjutkan pernyataan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa ASN sudah diikat oleh aturan yang mengatur netralitas, seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
"Ya saya hanya menghimbau saja, karena ASN kan sudah diikat dengan aturan, yang mengikat dan mengatur mereka (ASN). Saya kira mereka bisa patuhi itu," jelas Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri berharap agar ASN dapat memposisikan diri dengan benar menjelang Pemilu 2024. Ia menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dalam konteks proses demokrasi.
"Mudah-mudahan (ASN) bisa memposisikan dirinya yang benar," demikian Ansar Ahmad.*