Aksi massa di Kantor Disnaker Kota Batam
RIAU1.COM - Aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kamis (12/12) digelar ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam.
Aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipusatkan di Kantor Disnaker Kota Batam dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai 300 orang.
Para buruh membawa sejumlah tuntutan yang menjadi fokus utama aksi ini, yaitu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau sebesar 10 persen. Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2025 sebesar 30 persen.
Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2025 dan penyesuaian Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kepri dengan rincian sektor 1 naik sebesar 2 persen sektor 2 naik sebesar 3 persen serta sektor 3 naik sebesar 5 persen.
Koordinator lapangan, Faisal Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan buruh untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan yang lebih baik.
“Kami menuntut pemerintah untuk segera menetapkan kenaikan upah yang layak demi memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja di Batam,” ujar Faisal yang dimuat Batampos.
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, melalui Kepala Disnaker Rudi Sakyakirti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penyusunan formula kenaikan upah 2025. Tim dari Disnaker Batam juga sebelumnya telah mengikuti pembahasan di Jakarta bersama unsur pemerintah, serikat pekerja, dan akademisi.
Rudi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat terkait formula kenaikan upah.
“Kami tetap membuka ruang dialog dengan para pekerja untuk memastikan solusi terbaik bagi semua pihak,” sebut dia.*