Gaji Honorer Pemkab Karimun Turun, Kini hanya Rp1 Juta Per Bulan

16 Januari 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang dilanda berbagai permasalahan terhadap keuangan daerah. 
Di tahun 2025 ini, dari informasi yang dihimpun, bahwa gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun akan dikurangi dari sebelumnya Rp1.700.000 per bulan menjadi Rp1.000.000. Dan insentif honorer yang biasa diterima Rp500.000 menjadi Rp250.000 per bulan.

"Waduh para banget ini, main potong-potong saja orang-orang atas. Dahlah, BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Kami (honorer) endak makan ape,” kata salah seorang honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang engan disebutkan namanya kepada Batam Pos, Rabu (15/1).

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun Djunaidy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut ada terjadi pengurangan gaji honorer di lingkungan Pemkab Karimun. Namun, untuk besarannya belum dapat dipastikan.

"Masih dibahas dengan Pemprov Kepri dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karimun. Jadi, tunggu saja sabar dulu ya,” jawabnya.

Terjadinya pengurangan gaji honorer tersebut, dikarenakan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Termasuk, bagi honorer yang sudah lulus menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih dalam pembahasan.

"Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri, saat ini pemerintah daerah sudah diberi peringatan untuk tidak merekrut serta menggaji honorer lagi,” terangnya.

Sebab, saat ini Pemkab Karimun masih ada tenaga honorer yang dipekerjakan. Dikarenakan, tenaga honorer tersebut tidak lulus tes P3K tahap pertama. Selanjutnya, masih mengikuti seleksi P3K tahap kedua dan bagaimana status mereka nantinya.

"Nah, tenaga honorer saat ini masih mengikuti seleksi P3K tahap kedua. Makanya, kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pusat juga,”tukasnya.*