Ilustrasi/Merdeka.com
RIAU1.COM - Sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dikejutkan dengan status BPJS Kesehatan mereka yang dinonaktifkan.
Hal ini terungkap saat mereka hendak menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, namun mendapati kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif.
Padahal, biaya BPJS Kesehatan tersebut telah rutin dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di kalangan tenaga PPPK.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Roby Okta Dhani Putra, membenarkan bahwa penonaktifan tersebut disebabkan oleh keterlambatan satuan kerja (Satker) dalam mengirimkan surat komitmen perpanjangan kerja sama.
"Iya benar, ini terjadi karena masing-masing Satker lambat mengirimkan surat komitmen perpanjangan peserta PPPK," kata Roby, Sabtu, 4 Desember 2024 yang dimuat Batamnews.
Tidak hanya tenaga PPPK, Roby juga menyebutkan bahwa penonaktifan serupa berlaku bagi tenaga PTK non-ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
"Saat ini proses pengaktifan kembali sedang dilakukan karena masing-masing Satker sudah mengajukan surat komitmen perpanjangan peserta PTK non-ASN dan PPPK," sebut Roby.
Ia berharap proses pengaktifan kembali dapat segera selesai agar tenaga PPPK dan PTK non-ASN dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan dengan lancar. *