Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Permohonan usulan terhadap salah seorang tokoh daerah asal Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Engku Putri Raja Hamidah diajukan Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungpinang sebagai Pahlawan Nasional Indonesia ke pemerintah pusat
Pengusulan tersebut diajukan setelah deklarasi yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama tokoh masyarakat, sejarawan, dan budayawan di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023).
“Kita sepakat mengajukan permohonan ke pemerintah pusat, Engku Putri Raja Hamidah jadi Pahlawan Nasional,” kata Rahma, Jumat (6/1/2023), seperti dimuat Antara.
Menurutnya, permohonan pengajuan nama Engku Putri Raja Hamidah menjadi pahlawan nasional, karena yang bersangkutan adalah tokoh perempuan pejuang yang terbukti menjadi bagian dari perjalanan Kota Tanjungpinang yang kini berusia 239 tahun.
“Kami berharap pemerintah pusat berkenan mengabulkannya, tentu kita akan mulai tahapannya dan menyiapkan segala kelengkapan persyaratan. Mohon doa masyarakat Tanjungpinang agar kita diberikan kemudahan,” ucap Rahma.
Apabila nama Engku Putri Raja Hamidah dikabulkan pemerintah pusat menjadi pahlawan nasional, dari Kota Tanjungpinang ada tiga tokoh bergelar pahlawan nasional, setelah sebelumnya Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji.
“Kalau dikabulkan, artinya Tanjungpinang punya tiga tokoh pahlawan nasional,” katanya.
Mengutip laman Disbudpar.tanjungpinangkota.go.id, Engku Putri Raja Hamidah adalah sosok perempuan dan pemimpin yang cerdas. Engku Putri memegang peran penting di Kerajaan Melayu Riau, Lingga, Johor dan Pahang.
Dia adalah permaisuri dari Sultan Mahmud Syah III. Dengan bertempat tinggal di pulau yang menjadi mahar perkawinannya, yakni Pulau Penyengat. Engku Putri tinggal di pulau tersebut hingga akhir hayatnya pada tahun 1844.*