Etle di Kepri/Tribaratanews
RIAU1.COM - Sebanyak 252. 566 ribu pelanggar lalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam kurun waktu Januari hingga April 2024 terdata
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri.
Berdasarkan keterangan Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo, pelanggaran lalu lintas yang terekam atau tercapture didominasi oleh roda dua sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah) ada 163.914 ribu.
“Pelanggar sepeda motor masih mendominasi di ruas jalan kota Batam yang tertangkap kamera ETLE statis di setiap empat titik ruas jalan kota Batam dan ETLE Mobile ,” ujar AKP Kartijo, Selasa (7/5) yang dimuat Batampos.
Sementara untuk jenis kamera ETLE Mobile (Handheld) sebanyak 2 dari Korlantas, dari Pemprov Kepri ada 26 unit. “Kami telah bagikan ke jajaran Polresta. Jadi seluruh Satlantas jajaran sudah ada ETLE mobile,”sebut dia.
Pihaknya tak hentinya memberikan edukasi baik anak sekolah maupun masyarakat lain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan. “Termasuk hari Sabtu kemarin kami edukasi ke anak-anak Palang Merah Remaja di Palm Spring Nongsa,” tuturnya.
Dalam perhatian Polda Kepri masih banyak pengguna jalan yang melanggar dari segi kecepatan hingga para berkendara karena di kondisi jalan yang sudah bagus dan lebar lima jalur.
“Masih sering diperhatikan pengendara roda dua melintas di jalur tengah yang semestinya dilalui untuk lajur cepat, ini yang bisa membahayakan pengendara sehingga berpotensi terjadi kecelakaan,” ujarnya.*