Eks Kepala BP Batam Diperiksa Penyidik Polda soal Kasus Proyek Dermaga Batu Ampar

14 April 2025
Gedung Polda Kepri/Foto: Detik.com

Gedung Polda Kepri/Foto: Detik.com

RIAU1.COM - Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi diperiksa Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar, Kota Batam.

Pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan secara intensif pada Kamis, 10 April 2025 lalu. Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora, menyebutkan bahwa lebih dari 15 pertanyaan diajukan kepada Rudi dalam pemeriksaan tersebut.

"Lebih dari 15 pertanyaan diajukan ke mantan Kepala BP Batam," ungkap Kombes Silvester kepada Batamnews, Senin, 14 April 2025 yang dimuat 
Batamnews.

Lanjutnya, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. "Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka karena proses pemeriksaan saksi masih berjalan," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Rudi merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu, Subdit Tipikor Polda Kepri juga telah menggeledah ruang Pusat Perencanaan Strategis BP Batam dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek revitalisasi dermaga.

Proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar sendiri merupakan salah satu proyek strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor logistik di Batam.*