Dugaan WNA di Batam Aniaya Penumpang Ojek Online

2 Juni 2024
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto/Purnamanews.com

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto/Purnamanews.com

RIAU1.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iraq, berinisial AL alias FMH (45 tahun), terhadap penumpangnya pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB tengah diselidiki pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai kejadian tersebut. 

"Kami baru menerima laporannya dan sedang mendalami serta melakukan pemeriksaan. Kami akan meminta keterangan dari korban terlebih dahulu," ujarnya saat dikonfirmasi oleh batamnews.co.id akhir pekan ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Batam berinisial DN (20 tahun) mengalami pengalaman tragis setelah menggunakan layanan ojek online di Kota Batam. DN diduga mengalami kekerasan dan percobaan perampasan harta benda oleh pengemudi ojek online tersebut.

Informasi yang diperoleh dari keluarga korban mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB ketika DN memesan ojek online Maxim melalui aplikasi untuk pulang dari 98 Food Court ke tempat tinggalnya di Patam Lestari, Tiban, Kota Batam.

"Dia memesan Maxim dari 98 Food Court melalui aplikasi, dengan tujuan sesuai yang tertera di aplikasi," ujar Fajar, keluarga korban, Jumat, 31 Mei 2024.

Namun, setiba di dekat tujuan, pelaku tidak mengantarkan korban sesuai alamat yang tertera di aplikasi. Pelaku justru membawa korban berputar-putar, sehingga korban merasa curiga dan menepuk pundak pelaku untuk meminta diantarkan ke alamat tujuan, namun pelaku mengabaikannya.

"Setiba di dekat tujuan, adik saya diajak berputar-putar di lampu merah Top 100 Tiban. Ketika diminta berhenti, pelaku tidak merespons dan malah berusaha menyenggol kaki adik saya ke mobil lain," sebut Fajar.

Setelah kejadian tersebut, pelaku akhirnya mengantarkan korban ke alamat sesuai tujuan. Setelah korban turun dan membayar ongkos sesuai aplikasi, beberapa meter setelah korban berjalan menuju rumah, pelaku tiba-tiba mengejar dan menarik tas korban. 

Korban yang melakukan perlawanan, dipiting, dijambak rambutnya, dan ditendang di bagian punggung serta kaki oleh pelaku.

"Setelah diantarkan sampai tujuan dan dibayar sesuai aplikasi, beberapa meter setelahnya, pelaku langsung mengejar dan menarik tas adik saya. Saat adik saya melawan, dia dipiting dari belakang, dijambak, dan ditendang di punggung serta kakinya sampai bengkak. Dua kali adik saya ditendang. Setelah adik saya berteriak minta tolong, pelaku langsung kabur," papar Fajar.*