Ilustrasi/RRI.co.id
RIAU1.COM - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas nomor urut 1, Rusli Effendi-Johari melaporkan dugaan kasus money politik yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3, Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas, Kamis, (28/11) malam.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Nasrul Arsyad, Rusli-Johari menyerahkan sejumlah alat bukti yang pada saat melaporkan peristiwa dugaan money politik.
“Kita laporkan dugaan money politik. Alhamdulillah sudah diterima oleh Bawaslu,” kata Nasrul Arsyad yang dimuat Batampos.
Kemudian Nasrul menjelaskan, alat bukti yang diserahkan ke Bawaslu berupa sejumlah video dan screen shoot percakapan di aplikasi WhatsApp.
“Kami berharap langkah yang kami ambil ini untuk mewujudkan demokrasi yang bersih tanpa adanya money politik,” ujar Nasrul.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Anambas, Novelino membenarkan telah menerima laporan resmi dugaan money politik dari kubu Rusli-Johari.
“Selanjutnya kami akan melakukan kajian selama dua hari. Hasil kajian nanti menentukan apa laporan ini bisa lanjut atau tidak. Jika ada kekurangan dokumen, kami minta dilengkapi,” papar Novelino.
Lalu Novelino juga mengungkapkan, sebelum kubu Rusli-Johari membuat laporan secara resmi, pihaknya telah lebih dulu menerima tim dari kubu Wan Zuhendra-Amat Yani untuk konsultasi laporan money politik pada Rabu, (27/11) malam.
“Dari paslon nomor 3 (Wan Zuhendra-Amat Yani) ada datang ke kita. Cuma konsultasi saja, belum ada membuat laporan resmi,” sebut Novelino.
Seperti diketahui, pasangan Aneng-Raja Bayu saat ini unggul dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Anambas dengan meraih 10.520 suara. Di posisi kedua ditempati oleh Wan Zuhendra-Amat Yani dengan raihan 7.141 suara.
Sedangkan Rusli Effendi-Johari mendapatkan 6.534 suara. Dan diposisi terakhir ada Neko Wesha Pawelloy-Taufik dengan 3.734 suara.*