Dugaan Penganiayaan Tahanan Mapolresta Tanjungpinang

9 September 2023
Mapolresta Tanjungpinang

Mapolresta Tanjungpinang

RIAU1.COM - Salah seorang tahanan di sel Mapolresta Tanjungpinang bernama Mustakim, diduga menjadi korban penganiayaan oleh 4 tahanan lainnya pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Mustakim, seperti dimuat Batamnews yang tengah menghadapi kasus narkoba, dikabarkan mengalami luka parah hingga babak belur.

Keluarga korban, dalam hal ini, ibu Mustakim yang bernama Nuraini, mengunjungi Mapolresta Tanjungpinang untuk membuat laporan atas kejadian tersebut. 

"Kita buat laporan atas nama keluarga dan orang tuanya, karena anak saya dipukul hingga babak belur," kata Nuraini.

Nuraini mengungkapkan bahwa dia mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan saat melakukan kunjungan di penjara. 

Mustakim, yang seharusnya menjalani tahap dua proses hukumnya di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, memberitahu ibunya tentang kejadian tersebut. 

"Saat itu Mustakim cerita dengan saya, dia dikeroyok oleh 4 orang tahanan. Saya langsung nangis dan saya tanya sama polisi kenapa anak saya babak belur gitu," ujarnya.

Setelah menjalani tahap dua di Kejaksaan, Mustakim dibawa ke Rutan Tanjungpinang, di mana ia diperiksa oleh tenaga kesehatan. 

Penasihat Hukum Mustakim, Ratna, menambahkan bahwa saat ini pihak keluarga masih menunggu keluarga dari para tahanan yang diduga melakukan penganiayaan. 

"Intinya kita di sini ingin yang terbaik, korban bisa diobati dan apakah ada kesepakatan damai, kita masih menunggu keluarga terduga yang memukul di sini," katanya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova, mengonfirmasi adanya laporan pengaduan dari keluarga korban. 

"Iya benar, sudah kami terima laporan pengaduan dari keluarga korban. Ini masih tahap penyelidikan," sebut dia.*