Dugaan Penganiayaan, Istri Ketua RW di Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka

2 Juni 2023
Mapolda Kepri

Mapolda Kepri

RIAU1.COM - Enam bulan berlalu, kasus penganiayaan yang menjadi viral di Masjid AL Hikmah, Perumahan Hang Tuah, Batam Kota, akhirnya menemukan tersangka. Istri Ketua RW dengan inisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pada Jumat (2/6/2023) seperti dimuat Batamnews menyebutkan bahwa istri Ketua RW di Kelurahan Baloi Permai telah menjadi tersangka.

Kejadian penganiayaan yang videonya sempat menjadi viral terjadi pada tanggal 18 Desember 2022. Korban bernama Is, seorang wanita warga setempat, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota dengan tuduhan bahwa pelaku, termasuk anaknya, telah melakukan penganiayaan.

Namun, selama hampir lima bulan, korban menunggu perkembangan kasusnya tanpa mendapatkan kepastian.

"Para penyidik selalu mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan. Bahkan, ada seorang perwira yang mengatakan bahwa jika korban tidak bersedia berdamai, maka akan ada masalah," ujar IS kepada batamnews.

Menurut IS, dia adalah korban dalam kasus ini. Tangannya terluka, tubuhnya memar akibat dikeroyok, dan ponselnya hancur karena dilempar oleh pelaku.

"Kenapa saya yang disuruh berdamai, sementara pelaku tidak pernah datang meminta maaf," keluh IS.

Kasus ini bermula saat IS dan beberapa warga setempat sedang melakukan gotong royong di sekitar Masjid Al Hikmah. Saat istirahat, ibu Ketua RW beserta anaknya datang ke lokasi tersebut.

"Pada sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban sedang duduk di serambi masjid menjaga makanan, tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah dengan berkata 'apa yang perempuan-perempuan ini lakukan di sini, mencari masalah atau apa'," ungkap Jansen dalam pesan tertulisnya.

Namun, korban tidak memberikan respons. Tanpa diketahui alasan yang jelas, keributan semakin memanas, sementara ada seorang warga yang merekam kejadian tersebut. Korban pun ikut merekam kejadian tersebut.

"Anak laki-laki pelaku penganiayaan, dengan inisial A, berusaha merebut ponsel korban, dan terjadi perkelahian antara korban dan A. RS ikut serta dalam merampas ponsel tersebut," tambah Jansen.

Tindakan kekerasan terhadap korban terjadi saat perkelahian untuk merebut ponsel tersebut, menyebabkan korban mengalami rasa sakit dan luka.

Sementara itu, Ketua RW dengan inisial KM, saat memberikan klarifikasinya kepada redaksi batamnews setelah peristiwa tersebut viral, pada Rabu (11/1/2023) sore, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan kekerasan atau pemukulan. Sebaliknya, keluarga Ketua RW justru menjadi korban kekerasan dengan ditendang dan dijambak.

"Anak perempuan saya, yang masih di bawah umur, ditendang oleh IS dan ibunya yang berpakaian hitam, sedangkan istri saya dijambak oleh ibu yang juga berpakaian hitam hingga jilbabnya berantakan. Saya mencoba melerai dan menengahi. Dalam video tersebut, saya memegang baju dan jilbab istri saya, sedangkan saya sendiri mengenakan baju warna pink (merah jambu)," ujarnya.

Dia merasa sangat menyesal atas apa yang terjadi pada keluarganya dan kesalahpahaman yang terjadi. Bahkan, video yang menyudutkan keluarganya dengan tuduhan melakukan kekerasan tersebar luas.

"Kami tidak pernah melakukan kekerasan seperti yang diinformasikan. Dalam video tersebut terlihat bahwa istri saya dijambak oleh ibu yang berpakaian hitam, sedangkan saat itu saya memegang baju dan jilbab istri saya yang sedang ditarik oleh IS," sebut dia.*