Dugaan Korupsi Pegadaian Batam, 10 Saksi Sudah Diperiksa Jaksa

21 Juni 2023
Kejari Batam/Net

Kejari Batam/Net

RIAU1.COM - Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Batam dalam dugaan korupsi PT Pegadaian Cabang Batam.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso seperti dimuat Batampos mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi selama hari kerja. Dengan jumlah saksi yang telah diperiksa hingga Selasa (20/6), sebanyak 10 orang.

“Dalam penyidikan ini, pemeriksaan kami lakukan secara maraton. Setiap hari telah menjadwalkan pemanggilan saksi. Yang sudah diperiksa sekitar 10 orang,” ujar Aji.

Kemudian menurut Aji, para saksi yang telah dipanggil dan diperiksa, barulah dari internal Pegadaian Batam. Begitu juga untuk saksi yang direncakan untuk diperiksa hari ini, Rabu (21/6).

“Untuk saksi yang diperiksa masih internal Pegadaian,” sebut Aji.

Disinggung terkait penetapan tersangka, menurut Aji pihaknya masih mengumpul kan keterangan para saksi untuk mengetahui siapa pihak paling bertanggung jawab dalam dugaan tersebut. Apalagi untuk menetapkan tersangka, penyidik juga tak ingin gegabah.

“Untuk tersangka masih belum, masih pemeriksaan saksi, ” tegas Aji.

Diketahui, beberapa awal 2023 Kejaksaan Negeri Batam kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi Pegadaian di Batam. Kali ini, dugaan korupsi terjadi di pegadaian biasa (bukan syariah) dengan nilai kerugian berkisar Rp 1 miliar lebih.

Terungkapnya dugaan korupsi di perusahaan persero (Pegadaian), berdasarkan laporan internal pegadaian. Dimana, setelah melakukan audit, pihak pegadaian, menemukan penyimpangan.

Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini, berbeda dengan dugaan korupsi di Pegadaian Syariah, yang melakukan transaksi fiktif. Modus yang dilakukan Oknum Pegadiaan itu yakni melakukan manipulasi data untuk pembalian alat dan perlengkapan Kantor Pegadaian. Yang mana ternyata, alat dan barang tersebut tak dibeli atau dibeli tak sesuai spesifikasi yang ditulis.*