Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Batam Mengalir ke Disdik?

13 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Aliran dana BOS dan Komite SMK Negeri 1 Batam yang diduga telah dikorupsi juga mengalir ke Dinas Pendidikan Kota Batam. Aliran dana itu diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 2 juta ke oknum pegawai Disdik Batam.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan siapa penerima aliran dana THR di Disdik Batam. Sebab hal tersebut sudah masuk pokok perkara.

“Nanti siapanya akan terungkap pada persidangan,jadi kami tak bisa sampaikan karena itu adalah pokok perkara,” ujar Aji seperti dimuat Batampos.

Menurut dia, aliran dana ke Disdik Batam didapat dari data yang tercatat di buku pengeluaran. Meski begitu, si penerima THR tersebut masih dirahasiakan.

“Di persidangan akan disampaikan, jadi bukti kami. Dan saar ini kami tak bisa sampaikan,” jelas Aji.

Disinggung apakah nanti penerima aliran dana di Disdik Batam akan dipanggil. Dikatakan, Aji itu tergantung dari majelis hakim nantinya.”Jika majelis hakim meminta dipanggil jadi saksi, maka akan kami panggil,” sebut Aji.

Masih kata Aji, sidang dugaan korupsi SMKN 1 akan berlangsung minggu depan dengan angenda eksepsi dari terdakwa. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi, biasanya akan berlangsung setelah putusan sela dari majelis hakim.

“Mengenai saksi setelah putusan sela, karena minggu depan baru eksepsi,” terang Aji.*