ilustrasi/net
RIAU1.COM - Pihak Kepolisian menerima laporan kasus dugaan perundungan yang dialami salah satu murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahui orang tua korban tak terima atas peristiwa yang dialami oleh anaknya. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Polresta Barelang.
"Benar kita sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Senin (16/1) seperti dimuat Batamnews.
Namun demikian, Rahman masih enggan menyebutkan lebih rinci terkait persoalan laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya menyebutkan saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi. Kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini masih tahap pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata dia.
Seperti diketahui, laporan orang tua korban bernama Indra telah resmi dilaporkan pada Senin (9/1/2023) lalu. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/17/I/2023/SPKT Polresta Barelang/Polda Kepri.
Sebelumnya, orang tua murid di SMK Harmoni Batam mengeluhkan anaknya yang kerap mendapatkan perlakuan perudungan saat berada di sekolah.
Tak hanya murid-murid, pihak guru juga ikut serta dalam membully anak tersebut sehingga orang tua murid memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.