Ilustrasi/Merdeka.com
RIAU1.COM - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Letjen Suprapto, tepatnya di depan SPBU Merapi Subur, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Sabtu, 7 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X BP 2322 CP warna hitam dengan mobil tangki Mitsubishi Fuso BP 9320 DY berwarna biru putih.
Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, SBP (48), seorang dosen yang berdomisili di Sei Jodoh.
Ia mengalami luka berat, termasuk benturan di kepala, luka robek di paha kanan, serta luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi mobil tangki Mitsubishi Fuso, Sutejo Cahyono (42), beserta penumpangnya, Sakinun (45), tidak mengalami luka-luka dan selamat dari kecelakaan ini.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, kecelakaan bermula saat SBP melaju dari arah Traffic Light Simpang Putri Hijau menuju Bundaran Simpang Barelang.
Di lokasi kejadian, SBP berusaha menghindari kendaraan di depannya, tetapi sepeda motornya tergelincir dan terjatuh ke kanan jalan.
"Naas, tubuh korban masuk ke kolong mobil tangki Mitsubishi Fuso yang melaju di jalur yang sama. Mobil tersebut langsung melindas korban, mengakibatkan luka fatal hingga korban meninggal dunia di lokasi," ujar AKP Afiditya yang dimuat Batamnews.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada kedua kendaraan, dengan kerugian materi yang cukup besar.
Petugas di tempat kejadian perkara (TKP) menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X BP 2322 CP warna hitam, 1 unit mobil tangki Mitsubishi Fuso BP 9320 DY warna biru putih, dan 1 unit STNK mobil tangki Mitsubishi Fuso.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab utama kecelakaan. Saat ini, keterangan dari saksi-saksi di lokasi masih terus dikumpulkan.
"Penyelidikan mendalam sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi,"sebut AKP Afiditya.*