Masyarakat Desa Prayun Karimun/Batamnews.
RIAU1.COM - Pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, dilakukan perwakilan masyarakat Desa Prayun.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo warga yang memprotes kinerja Kepala Desa Prayun, Tarub Mardiono.
Dalam rapat tersebut, masyarakat mengajukan empat poin tuntutan utama, salah satunya adalah meminta Kepala Desa Prayun untuk dinonaktifkan.
Empat poin tuntutan diantaranya Kepala Desa Prayun dinilai gagal memenuhi janjinya untuk menyelesaikan semua kegiatan desa dalam waktu dua minggu. Hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
Kemudian Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi yang dialokasikan untuk RT/RW, kader Posyandu, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak disalurkan.
“Dalam APBDes perubahan yang dilakukan pada Desember 2024, dana tersebut seharusnya sudah dicairkan,” ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw yang dimuat Batamnews.
Terdapat beberapa proyek pembangunan desa tidak selesai, termasuk upah pekerja yang belum terbayarkan. Laporan kegiatan dan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 dinilai tidak transparan.
Selain itu, ada sejumlah kegiatan lain yang bermasalah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), gaji guru rumah baca, PMT Lansia, dan insentif kader.
Jackie Stewart Touw menyatakan bahwa laporan aspirasi masyarakat telah diterima. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil Kepala Desa Prayun untuk melakukan klarifikasi.
“Kami akan melakukan monitoring langsung ke desa serta berkoordinasi dengan inspektorat dan Bupati terkait permasalahan ini,”sebut dia.*