Keterangan pers penemuan sabu di Karimun/Media24jam.com
RIAU1.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0317 Tanjung Balai Karimun, Kamis (24/10) menyerahkan barang narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,343 kilogram yang ditemukan oleh nelayan Kim Yu (59) ketika mencari kepiting (ketam) di sekitar perairan pulau Telunjuk Teluk Setimbul, Rabu (23/10) sore sekitar pukul 17.30 WIB kepada pihak Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.
"Sesuai arahan dari Danrem, bahwa barang tersebut agar diserahkan kepada pihak Polres Karimun,” terang Letkol Ida Bagus Putu Mudita dalam konfrensi pers yang dimuat Batampos.
Kemudian dia menjelaskan, bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut terbungkus dalam tas warna hitam yang ditemukan nelayan langsung melaporkan kepada RW setempat Jakar (50) dan diteruskan kepada Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo dan Babinsa Kelurahan Harjosari Kopda Alhafid Sadiqin yang kemudian membawa barang tersebut ke Makodim 0317/TBK.
"Ada 9 bungkus dalam satu tas warna hitam. Beratnya, setiap bungkusan berbeda-beda, ada yang 600 gram dan lebih dari 1 kilogram dengan bungkusan plastik bening,” ungkap Letkol Bagus.
Sementara itu Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Untuk dugaan sementara, barang tersebut berjenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.
"Kalau dari bentuknya yang sudah tangkap, barang ini berasal dari luar negeri yang kemungkinan dari Malaysia,” terangnya.
Terpisah, Kim Ju (60) nelayan yang menemukan barang tersebut menuturkan, bahwa dirinya sedang mencari kepiting (ketam) di sekitar perairan pulau Telunjuk. Disaat berjalan, dirinya melihat ada sebuah tas berwarna hitam yang mengapung ditepi bakau dan langsung dibawa ke rumahnya.
"Setelah saya buka tasnya, ada bungkusan yang berbentuk serbuk putih. Dikarenakan mencurigakan, isi tas tersebut maka saya langsung menghubungi Pak RW,” tuturnya.*