Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Tes urin terhadap 47 orang yang diamankan di Simpang Dam atau dikenal Kampung Aceh dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang. Hasilnya, 37 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Ada 37 orang positif menggunakan narkoba dengan kandung amphe dan metha,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana, Rabu (22/3) seperti dimuat Batampos.
Lalu Rayendra menjelaskan untuk orang yang positif narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Batam (BNNK).
“Siang ini kita melakukan koordinasi untuk dilakukan asesment. Untuk sementara masih dalam proses,” katanya.
Dia mengaku dalam penindakan Kampung Aceh tersebut pihaknya belum mendapatkan pengedar maupun pemilik sabu. Untuk itu, ia memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.
“Sesuai perintah bapak Kapolresta, kawasan itu akan ada anggota yang standby,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpo PP menggrebek kawasan Simpang Dam, Mukakuning atau Kampung Aceh, Selasa (21/3) siang. Hasilnya, petugas mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.*