Diduga Gelapkan Mobil Tarikan, Karyawan Finance Ditangkap Polres Sawahlunto

24 Mei 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh karyawan lembaga pembiayaan (Finance) diuangkap Satreskrim Polres Sawahlunto.

Diketahui karyawan tersebut bernama TU, warga Kota Payakumbuh. Ia diamankan pada Senin (27/05/2023) Pukul 17.45 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatreskrim AKP R.J. Agung Pratomo seperti dimuat Katasumbar menyampaikan, pelaku TU saat diamankan mengakui perbuatannya di warung di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Menurutnya, kejadian ini bermula dari laporan korban Muhammad Novriansyah yang bekerja di PT. Clipan Finance ke Polresta Sawahlunto.

Korban mengetahui ketika melakukan kunjungan kerja ke rumah debitur atas nama YM di Desa Salak Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto pada hari Selasa (27/09/2022) lalu.

YM yang saat menunggak pembayaran kredit mobil Suzuki SX4 Cross Road yang dibiayai oleh PT. Clipan Finance, mengaku kepada korban bahwa kendaraan tersebut sudah diserahkan ke karyawan PT. Clipan Finance berinisial TU pada 3 Maret 2022 dengan melihatkan bukti penyerahan.

“Namun kendaraan itu tidak ada diserahkan oleh TU kepada PT. Clipan Finance. Sehingga mengalami kerugian Rp 225.172.000,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Ia melanjutkan, hasil penyelidikan yang dilakukan secara konvensional akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

“Unit Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto bergerak cepat dan menangkap pelaku TU tanpa perlawanan,” kata dia lagi

TU mengaku bahwa kendaraan minibus Suzuki SX4 Cross berada di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.*