Ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 176 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) akan ikut nyoblos saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, ODGJ yang ikut memilih itu masuk pada kategori pemilih disabilitas yang terbagi ke dalalam beberapa kategori, seperti disabilitas fisik, mental, sensorik, tuna rungu dan lainnya.
“Jadi ODGJ ini bagian dari pemilih disabilitas, bukan spesifikasi tersendiri. Masuk kategori mental jumlahnya 176 orang,” kata Faizal, Senin (29/1) yang dimuat Batampos.
Disabilitas mental itu, sebut Faizal juga beragam jenisnya. Mekanisme saat pencoblosan nanti tergantung keluarganya sebagai pendamping yang mengetahui kondisi yang bersangkutan.
“Karena tidak semua disabilitas mental atau ODGJ itu orang yang mengamuk seperti dalam pikiran banyak orang,” ujarnya.
Kemudian dijelaskan Faizal, jumlah disabilitas di Tanjungpinang yang akan ikut mencoblos sebanyak 783 orang dengan rincian 427 laki-laki dan 356 perempuan yang tersebar di empat kecamatan.
“Kita mendorong KPPS untuk memberikan pelayanan dan akses yang sama kepada penyandang disabilitas ini,”tuturnya.
Pada prinsipnya, Faizal menegaskan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan untuk memilih, wajib untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kita juga telah menyiapkan formulir untuk pendampingan pemilih berkebutuhan khusus. Kemudian ada alat bantu bagi tuna netra untuk surat suata presiden dan DPD,” tukasnya.*