Pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah di Batam
RIAU1.COM - Kegiatan pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah di Simpang Gelael, Batamcenter, Rabu (30/8) digelar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri bersama Samsat, Satlantas Polresta Barelang.
Kegiatan pengawasan ini menyasar wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan mereka. Kegiatan ini juga merupakan upaya dari Bapenda Kepri untuk meningkatkan capaian pajak.
Dalam kegiatan ini pemilik kendaraan juga diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan.
Berdasarkan keterangan Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya seperti dimuat Batampos mengatakan operasi kendaraan pagi ini merupakan kegiatan rutin, dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah dari kendaraan bermotor.
Kegiatan ini digelar sebanyak 15 kali dalam satu tahun. Selain mendorong patuh pajak, kegiatan ini juga menertibkan wajib pajak yang mungkin belum membayar pajak kendaraan mereka.
“Beberapa kendaraan tadi turut terjaring. Ada yang belum bayar pajak, jadi kami arahkan ke loket yang kami sediakan,” ujarnya.
Lalu Dicky menjelaskan pajak kendaraan merupakan penerimaan bagi membangun Kepri. Menurut data Bapenda di Kota Batam ini masih ada 40 persen kendaraan yang belum patuh dalam membayar pajak.
Untuk itu dilakukan langkah-langkah untuk menjaring wajib pajak yang belum taat ini. Salah satunya melalui kegiatan razia kendaraan.
“Target kami 15 kegiatan. Harapannya dengan kegiatan ini kami bisa menarik pajak dari mereka yang belum membayarkan kewajiban mereka kepada pemerintah Provinsi Kepri,” sebutnya.
Selain menjaring yang belum taat pajak, Bapenda Kepri juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang wajib pajak yang patuh.
“Iya, kami sangat apresiasi sekali pemilik kendaraan yang patuh. Tadi kami kasih souvenir berupa mug atau gelas. Diharapkan mereka selalu patuh dan taat pajak,” ungkapnya.*