Dampak Negatif Digitalisasi, Kasus Pencabulan Anak di Batam Meningkat

1 Januari 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Banyaknya kasus yang mana anak menjadi korban membuat risau Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Seba itu, LPA Batam meminta pemerintah melakukan langkah konkret untul hal itu.

Dari data yang dihimpun, kasus terbanyak terhadap anak adalah pencabulan. Dimana sepanjang 2022 terdapat 60 kasus. 

Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial menyebut jika ada tren kenaikan kasus anak, termasuk diantaranya pelecehan seksual.

"Dari hasil pengamatan kami, dampak dari digitalisasi sangat rentan dan memicu pelecehan terhadap anak," ujarnya belum lama ini seperti dimuat Batamnews.

Di situ, ada konten yang mengarah atau memicu terjadinya pelecehan. Anak terlalu rentan terhadap dampak negatif dari digitalisasi atau dunia maya.

"Bahkan orang dewasa menjadikan dunia maya sebagai ruang untuk mendekati korban," kata Erry.

Pola pencegahannya ialah dimulai dari keluarga, ranah pendidikan sampai pada pergaulan pada anak. Ia minta para orangtua harus berperan pro aktif terhadap itu.

Selain itu, pemerintah juga harus bertindak seperti melalukan kontrol. Jangan hanya sekedar visum yang dilakukan, melainkan harus sampai pada pendampingan

"UPT PPA sudah ada, tapi jangan dibatasi hanya untuk sekedar visum, konseling dan pendampingan juga sangat penting," tukasnya.*