Briptu RN Anggota Polres Lingga Dipecat dari Kepolisian

14 Maret 2025
Upacara PTDH salah seorang oknum personil Polres Lingga

Upacara PTDH salah seorang oknum personil Polres Lingga

RIAU1.COM - Polres Lingga menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) salah seorang oknum personil Polres Lingga. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto yang digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga pertengahan pekan ini.

AKBP Apri Fajar Hermanto, Kapolres Lingga Menjelaskan bahwa, Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/99/II/2025, tanggal 20 Februari 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap BRIPTU RN Salah seorang Personel Polres Lingga.

“Upacara PTDH terhadap anggota Polri merupakan suatu Peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi. Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga,” tegas AKBP Apri, Rabu (12/3) yang dimuat Batampos.

Kapolres Lingga menyampaikan bahwa tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH. Namun, hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga,” ujar Kapolres Lingga

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan penanggalan Baju Dinas Kepolisian karena Personel Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.

Ditegaskan Kapolres Lingga, Melalui upacara PTDH in absentia ini satu personel Polres Lingga di kukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

“Cukup 1 personel kita di PTDH hari ini, saya berharap tidak ada lagi personel Polres Lingga yang melakukan hal hal yang melanggar Kode Etik Profesi Polri yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya, sayangi profesi kita, dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,”tutup AKBP Apri.*