Bocah SD di Batam Dicabuli Driver Ojek

21 Juli 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Pria berinisial SY ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota 

Pria 40 tahun ini ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada anak bernisial KS, yang masih duduk dibangku SD.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan pencabulan ini terkuak dari laporan orangtua korban. Saat itu, korban melaporkan pelecehan yang dialaminya, Senin (17/7) pagi.

“Dari laporan orangtua, kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” ujar Betty yang dimuat Batampos.

Pencabulan ini berawal saat KS berangkat ke sekolah berjalan kaki. Kemudian pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek tersebut menghampiri korban dengan mengendarai motor Honda Beat BP 3343 UM.

“Pelaku menghampiri korban dengan mengaku mau bayar arisan kepada ibu korban. Lalu korban dibujuk rayu oleh pelaku dengan mengatakan kenal dengan guru korban,” kata Betty.

Usai meyakinkan korban, pelaku membonceng KS dengan duduk dibagian depan. Kemudian pelaku membawa korban berkeliling menggunakan motor ke kawasan Bengkong, dan WTB, Batam Centre.

“Selama diperjalanan, pelaku meraba bagian sensitif korban. Hingga korban menangis,” ungkap Betty.

Betty menambahkan akibat korban tak berhenti menangis, pelaku kembali mengantarkan KS ke sekitar rumahnya.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan rasa takut,” kata Betty.*