Sindikat narkotika internasional digelandang petugas/Matakepri.com
RIAU1.COM - Sindikat peredaran narkotika internasional di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Sambau, Nongsa, Batam berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini.
Sebanyak 40 kilogram sabu diamankan dari empat tersangka berinisial MD, SY, MS, dan MH.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami menindaklanjutinya,” kata Kepala BNNP Kepri, Hanny Hidayat yang dimuat Batamnews.
Lalu Hanny menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas BNNP Kepri mencurigai seorang laki-laki yang membawa dua tas hitam. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu.
“Dari MD, kami menyita 40 bungkus plastik bertuliskan ‘Good Day Chinese Pin Wei’ berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 40 kilogram. Selanjutnya, kami menangkap SY di lokasi yang sama,” sebut Hanny.
Menurut keterangan MD, SY berperan sebagai penjemput. Informasi ini membawa petugas ke pengembangan berikutnya. Pada Sabtu (30/11), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menangkap MS di Pelabuhan Internasional Batam Center. MS diduga sebagai pemberi sabu kepada MD di Sungai Rengit, Malaysia.
“Dari hasil interogasi, kami melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap MH yang memesan sabu sebanyak 4 kilogram dari MD. MH kemudian diamankan di pinggir Jalan Warung Ayam Penyet, Kecamatan Batuampar, Kota Batam,” demikian Hanny.*