Rutan Batam
RIAU1.COM - Hasil visum warga binaan Rutan Kelas IIA Batam, Debby Sumawanto, 35, yang tewas sudah diterima pihak Polresta Barelang.
“Dari visum tidak ada tanda kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (3/5/2023) yang dimuat Batampos.
Budi menambahkan, pihaknya juga sudah memintai keterangan warga binaan yang satu kamar sel dengan Debby. Dari keterangan warga binaan lainnya, Debby sempat mengeluh kesakitan.
“Yang bersangkutan tidak ada mendapatkan kekerasan dari teman satu kamar. Dari sipir juga tidak ada perlakuan kasar,” katanya.
“Sejak di tahanan Polsek dulu juga sudah sakit. Sempat dibawa ke klinik. Jadi dugaan karena sakit,” ujarnya lagi.
Budi menambahkan, untuk memastikan penyebab tewasnnya Debby, pihaknya tengah menunggu hasil autopsi. Autopsi juga dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga.
“Malam ini atau besok akan diautopsi. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tutupnya.
Debby diketahui merupakan tahanan kasus penggelapan uang sebesar Rp 215 juta. Ia merupakan karyawan PT New Bara Tiga Tujuh yang bergerak di bidang Event Organizer (EO) dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbaja.
Penggelapan uang perusahaan tersebut berawal saat Debby mengajukan proposal event ke perusahaan pada tahun lalu. Pelaku mengaku akan menggelar event bazar dan fashion show di 3 mall.*