Begal Taksi Online di Jembatan 5 Barelang Batam Diringkus

Begal Taksi Online di Jembatan 5 Barelang Batam Diringkus

27 Juli 2024
Pelaku begal di Jembatan 5 Barelang/Gowest.id

Pelaku begal di Jembatan 5 Barelang/Gowest.id

RIAU1.COM - Pelaku begal supir taksi online di Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, berhasil ditangkap Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Galang.

Pelaku Azrul Syah (21) kini berada dalam tahanan polisi.

"Benar, Azrul Syah telah ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Galang," kata Kapolsek Galang, Iptu Alex kepada batamnews.co.id.

Kemudian Iptu Alex menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan untuk menguasai harta benda milik korbannya, seorang supir taksi online. 

"Motifnya adalah untuk menguasai barang milik korban," ujar Iptu Alex.

Pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan serta kerusakan pada mobilnya.

"Barang korban tidak dibawa pelaku, namun korban mengalami luka dan mobilnya rusak," tambah Iptu Alex.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebelumnya, diberitakan bahwa supir taksi online Maxim menjadi korban pembegalan di Jembatan 5 Barelang, Kota Batam. Supir tersebut mengalami luka serius di tangan dan kepala.