Balpres yang diamankan Bea Cukai Batam
RIAU1.COM - Penelitian terhadap barang bekas yang ditengah berada di Pelabuhan Roro Telagapunggur pada 3-6 Maret 2023 masih dilakukan Bea Cukai Batam. Barang tegahan tersebut terdiri berbagai jenis dengan total 5 truk.
“Masih penelitian. Berapa jumlah nilai barang, dan kerugian negara akibat pengiriman ini,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Ahad (19/3) seperti dimuat Batampos.
Lalu dia menjelaskan, selain penghitungan nilai barang dan kerugian negara, BC Batam juga menelusuri pemilik barang ilegal tersebut.
“Sedang ditindaklanjuti,” katanya.
Diketahui, Pelabuhan Roro Telagapunggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Biasanya, dalam operasi petugas kerap menemukan barang muatan berupa balpres.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, mengatakan operasi di pelabuhan tersebut dalam rangka pengawasan terhadap barang-barang yang dikeluarkan dari kawasan bebas Batam.
“Kita melakukan pengawasan karena barang-barang yang keluar dari kawasan bebas masih terhutang bea masuk dan cukai nya,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam sehari petugas melakukan pemeriksaan puluhan kendaraan. Untuk mengelabui petugas, muatan tersebut dilaporkan kepada petugas sebagai barang pindahan.
“Modusnya itu barang pindahan. Setelah dicek ternyata balpres. Maka barang barang (balpres) itu diamankan ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.*