Ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Lowongan tenaga Pengawas di 268 TPS se-Kabupaten Bintan, dibuka Bawaslu Bintan, mulai Kamis (12/9/2024) hingga Sabtu (28/9/2024).
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, bagi warga Bintan yang berminat untuk menjadi Pengawas TPS pilkada 2024, dapat mendatangi kantor Sekretariat Panwascam di tempat masing-masing.
“Nanti di sana akan diberikan model surat lamaran Pengawas TPS,” katanya yang dimuat hariankepri.com.
Lalu Putra menyebutkan, gaji untuk petugas Pengawas TPS pada hari pencoblosan Rabu (27/11/2024) nanti, yaitu Rp 1 juta. Selain itu, para pengawas akan mendapat honor dari kegiatan-kegiatan pelatihan bimbingan teknik (bimtek) tentang sistem pengawasan di TPS.
Bimtek itu kata dia, sangat penting untuk membekali pengetahuan kepada para pengawas di TPS masing-masing sesuai atuturan penyelenggaraan pemilu. Sehingga, proses pencoblosan berjalan tertib, aman, dan sukses.
“Soalnya, satu orang akan mengawasi 7 orang KPPS, para pemilih dan saksi masing-masing kandidat pilkada tahun ini,”sebut dia.
Kemudian Putra menambahkan, syarat untuk menjadi Pengawas TPS di antaranya, warga Bintan sesuai domisili yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga. Pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi kader partai politik minimal 5 tahun terakhir.
“Tidak pernah dipidana dan bersedia penuh waktu, dan tidak menjadi pegawai sesama penyelenggara pemilu,”tukasnya.*