
SMPN 27 Batam
RIAU1.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam siap memberlakukan sistem baru dalam penerimaan murid untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem yang dinamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini akan menggantikan sistem PPDB yang selama ini digunakan, dan mulai diterapkan pertengahan tahun 2025.
SPMB hadir sebagai bentuk komitmen Pemko Batam dalam mengatasi persoalan daya tampung yang kerap terjadi setiap tahun ajaran baru, khususnya di sekolah negeri.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mendata total kapasitas atau daya tampung di setiap sekolah negeri. Pemerintah menargetkan penerimaan murid tahun ini benar-benar sesuai aturan, termasuk dalam hal rasio siswa per kelas.
"Tahun ini kami ingin berkomitmen, jenjang SD negeri maksimal 28 siswa per kelas, dan SMP 32 siswa. Ini penting agar proses belajar mengajar bisa lebih efektif," ujar Tri, Sabtu, 5 April 2025 yang dimuat Batamnews.
Ia mengakui, selama ini sekolah negeri di Batam kerap over kapasitas. Satu kelas bahkan bisa diisi hingga 50 siswa, jauh melampaui standar. Kondisi ini dianggap mengganggu kualitas pendidikan
Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan:
1. Jalur Domisili (Zonasi)
Prioritas diberikan kepada siswa yang tinggal dekat dengan sekolah. Jalur ini memiliki kuota 70% untuk jenjang SD dan 40% untuk jenjang SMP.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota yang disediakan adalah 12% untuk SD dan 20% untuk SMP.
3. Jalur Prestasi
Berlaku untuk jenjang SMP dan SMA, jalur ini mempertimbangkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik seperti seni, olahraga, atau kepemimpinan. Untuk SMP, kuota prestasi sebesar 25%. Jalur ini tidak berlaku untuk jenjang SD.
4. Jalur Mutasi
Ditujukan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar. Kuota mutasi sebesar 5% untuk semua jenjang.
Sebagai upaya tambahan mengatasi keterbatasan daya tampung, Disdik Batam juga menggulirkan program bantuan biaya SPP bagi siswa kurang mampu yang mendaftar ke sekolah swasta.
Untuk jenjang SD, subsidi yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara untuk SMP sebesar Rp400 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama enam bulan pertama dan dialokasikan melalui APBD 2025.
"Subsidi ini hanya untuk siswa yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Ini bentuk subsidi silang agar mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa mengakses pendidikan berkualitas," jelas Tri.
Adapun total penerima bantuan direncanakan mencakup 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP, atau sekitar 40% dari jumlah siswa yang tidak tertampung tiap tahunnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Batam berharap sistem pendidikan di kota ini semakin inklusif, merata, dan berkualitas. SPMB diharapkan menjadi solusi konkret untuk menekan kepadatan murid di sekolah negeri dan membuka akses lebih luas ke sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu.*