APBD-P Kepri Dirancang Rp4,4 Triliun

5 September 2023
Gubernur Kepri Ansar Ahmad/net

Gubernur Kepri Ansar Ahmad/net

RIAU1.COM - APBD Perubahan 2023 dirancang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sebesar Rp4,4 triliun. 

Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp307 miliar atau 7,41 persen apabila dibandingkan dengan APBD Murni TA 2023 sebesar Rp4,1 miliar.

“Prioritas Pembangunan Daerah yang kita tetapkan terdiri dari optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (4/9) di Tanjungpinang yang dimuat Batampos.

Dijelaskannya, ada beberapa pertimbangan untuk melakukan perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023, antara lain adanya prognosis perubahan pendapatan dan belanja daerah. Kemudian juga terjadi penyesuaian penganggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan LHP BPK atas APBD TA 2022.

“Selain itu adanya pergeseran anggaran untuk belanja Dana Alokasi Khusus dan belanja wajib yang mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Menurut Gubernur, secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp100,5 miliar atau naik 2,50 persen dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,120 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

“Pemprov Kepri terus berupaya untuk mengejar target pendapatan daerah. Sehingga rencana kegiatan ataupun pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” paparnnya.

Masih kata Gubernur, untuk belanja daerah Provinsi Kepri pada APBD Perubahan TA 2023 ini, naik sebesar Rp307,7 miliar atau naik 7,41 persen dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,459 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah naik sebesar Rp207,1 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp339,3 miliar.

Dipaparkannya, kenaikan tersebut akibat adanya penyesuaian Silpa tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar, menjadi Rp388,9 miliar. Silpa ini bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH), over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.

Di samping itu kenaikan pembiayaan ini juga disebabkan oleh adanya selisih atas perhitungan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp18,1 miliar yang pada mulanya dianggarkan sebesar Rp84,3 miliar menjadi sebesar Rp66,1 miliar.

Gubernur Ansar berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Kita berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tukasnya.*