Lokasi tambang di Nongsa digerebek Polisi
RIAU1.COM - Lokasi tambang pasir ilegal di kawasan Sambau, Nongsa, Selasa (11/7) dini hari digerebek Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang. Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap belasan orang.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penggerebekan tambang pasir ilegal ini.
“Bener, kita menggerebek salah satu lokasi tambang pasir ilegal,” kata Budi yang dimuat Batampos.
Lalu Budi juga menyebutkan, lokasi tambang pasir tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, aktivitas ini menyebabkan kerusakan lingkungan, hingga terdapat lubang besar.
“Dari lokasi, kita mengamankan belasan pekerja, mesin pompa, dan truk untuk pengangkutnya,” ujarnya.
Budi menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai pekerja tersebut. Pemeriksaan mengarah ke pemilik lokasi tambang ilegal.
“Kita masih melakukan pemeriksaan. Siapa pemiliknya dan berapa lama beroperasi,” ungkapnya.
Informasi yang didapatkan, aktivitas tambang ilegal ini sengaja di lakukan pada tengah malam. Kemudian proses pengangkutan pasir dilakukan pada pagi hari.
“Nanti kita sampaikan informasi lengkapnya setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka,” tukasnya.*