Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari
RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2023 ini, Ombudsman Perwakilan Kepri sudah menangani 140 laporan masyarakat. Paling banyak dari laporan masyarakat tersebut yakni terkait masalah pertanahan.
“Laporan soal pertanahan paling banyak terjadi di Batam, Bintan, dan Karimun,” kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari akhir pekan ini yang dimuat Batampos.
Lalu Lagat menyebut permasalahan tanah yang dilaporkan, antara lain menyangkut sengketa tanah.
Kemudian, ada juga laporan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat di atas sertifikat, lalu tidak dilakukannya permohonan pengambilan tapal batas, tidak diberikannya informasi soal pertanahan bagi yang berkepentingan, hingga lambatnya penyelesaian sertifikat tanah.
“Misalkan, sertifikat tanah yang harusnya selesai tiga bulan, tapi justru memakan waktu bertahun-tahun,” ujarnya lagi.
Persoalan lain yang banyak dilaporkan warga, kata Lagat, ialah di bidang pelayanan pendidikan, kepolisian serta administrasi kependudukan.
Masalah pendidikan lebih dominan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sementara kepolisian, paling banyak menyangkut lambatnya proses penanganan perkara baik di tingkat polsek, polres hingga polda.
“Begitu pula dengan administrasi kependudukan. Salah satunya soal lambatnya pencetakan e-KTP,” ungkap Lagat.
Lebih lanjut ia mengutarakan dari 140 laporan yang diterima Ombudsman Kepri, sekitar 40 persen sudah selesai ditangani bahkan ditindak lanjuti ke dinas/lembaga bersangkutan dengan memberikan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan masyarakat.
Lagat menjelaskan bahwa Ombudsman dalam menjalankan fungsinya bertujuan mencegah terjadinya mal administrasi dalam hal pelayanan publik. Karena, pelanggaran mal administrasi bisa berimplikasi pada tindak pidana seperti korupsi.
“Makanya, kami berupaya mencegah agar jangan sampai itu terjadi, sebab kalau pelayanan publik bagus, hasilnya sudah pasti bagus,” tutur Lagat.*