Adu Mulut hingga Penganiayaan, Pedagang Jadi Pesakitan di PN Batam

28 Juni 2024
PN Batam/Posmetro.co

PN Batam/Posmetro.co

RIAU1.COM - Megawati, pedagang di kawasan Nongsa Batam dilaporkan ke polisi usai menjambak rambut Enti, pedagang lainnya. 

Ia pun sudah mencoba berdamai dengan korban, namun ia tak bisa memenuhi persyaratan korban yang meminta Rp 50 juta.

Upaya tak membuahkan hasil, Kamis (27/6), Megawati menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia didakwa dengan penganiayaan ringan pasal 351 ayat 1 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Adjudian, penganiayaan yang dilakukan terdakwa terjadi sekitar bulan Desember 2023 lalu. Berawal kesalahpahaman antar korban dan beberapa pedagang lainnya. Yang kemudian berujung adu mulut.

Terdakwa yang ada diantara pedagang tidak terima dengan perkataan Enti, dan langsung menjambak. Akibat jambakan terdakwa, Enti kesakitan yang berujung melapor ke polisi.

“Perbuataan terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 1,” ujar jaksa yang dimuat Batampos.

Atas dakwaan itu, terdakwa yang didampingi LBH Peduli dan Harapan Bangsa, Fransiskus Dwi tidak akn mengajukan keberatan. Sidang yang dipimpin hakim Monalisasi ditunda hingga minggu depan dengan agenda saksi.

Usai sidang, Megawati langsung berlari mengejar anaknya, yang diperkirakan berusia 9 tahun. Ia dan anaknya saling berpelukan dan menangis.

“Kasihan hanya karena masalah sepele, ia harus berpisah dengan anaknya,” ujar salah satu pengunjung.

Sementara, Fransiskus Dwi membenarkan kasus yang menjerat kliennya adalah permasalahaan sepele. Dimana kliennya sempat menjambak rambut korban karena kesal dengan mulut korban.

“Hanya jambak sekali, karena kesal dengan korban dikenal dengan biang kerok. Menyentuh korban pun tak ada. Saat kejadian juga tak hanya klien saya, ada pedagang lainnya juga yang perang mulut dengan korban ini,” sebut Fransiskus.

Yang lebih aneh, lanjut Fransiskus, laporan dan visum baru dilakukan satu bulan setelah kejadian.

“Visum setelah satu buln kejadian, dan itu sangat aneh menurut saya,” pungkas Fransiskus.*