Keterangan pers WNA Cina tanpa dokumen di Karimun
RIAU1.COM - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun masih menggali informasi 7 warga negara asing (WNA) Tiongkok atau Cina yang diamankan tanpa dokumen keimigrasian.
Para WNA tersebut diketahui masuk melalui pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun. Sehingga, menimbulkan kecurigaan mengenai sindikan Love Scamming yang berhasil diungkap aparat belum lama ini di Kota Batam.
“Mereka datang ke Karimun bukan melalui pelabuhan Internasional, tapi pelabuhan Domestik,” kata Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Gerson Silalahi, Rabu (13/9/2023) yang dimuat Batamnews.
Disampaikan juga bahwa sejauh ini belum ada ditemukannya bukti-bukti yang mengarah ke kegiatan love scamming seperti yang terjadi Batam.
“Terkait dengan korelasi dengan kejadian yang di Batam, tim dari Imigrasi Karimun sudah mendalaminya, sementara tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan terkait kegiatan mereka,” ucap Gerson.
Oleh karena itu, Imigrasi Karimun juga mengimbau pada masyarakat, jika ada melihat atau mendapati WNA yang mencurigakan atau mengetahui masuk tanda paspor dan izin tinggal, dapat segera melaporkannya.
“Karena mereka ini datang biasa aja, santai aja gitu. Jadi, informasi dari masyarakat juga butuhkan untuk dapat dilakukan penindakan,” ujarnya.
Diketahui bahwa 7 WNA Tiongkok tersebut ditangkap pihak Imigrasi Karimun di hotel yang ada di Karimun, Jumat (8/9/2023).
Saat ditangkap, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, yang tentunya sudah melakukan pelanggaran.*