4 Ton Ikan Ilegal Digagalkan Masuk Batam

1 Juni 2024
Ikan beku ilegal yang disegel/Antara

Ikan beku ilegal yang disegel/Antara

RIAU1.COM - Upaya impor ikan ilegal sebanyak 4 ton digagalkan petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Ikan beku jenis selar dan tongkol ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Batam tanpa dokumen impor yang resmi.

Ikan-ikan tersebut ditemukan di cold storage PT Sumber Laut Alam di Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam. Petugas PSDKP langsung menyegel cold storage dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah penyegelan ini, kita akan panggil pemilik perusahaan untuk meminta menunjukan kelengkapan izin usaha dan izin lainnya yang dimiliki oleh pihak perusahaan,” kata Kepala PSDKP Batam, Turman Hardianto yang dimuat Batampos.

Sambung dia, jika terbukti bersalah, PT Sumber Laut Alam dapat dikenai sanksi pidana dan administratif. PSDKP Batam juga prihatin karena masuknya ikan impor ilegal ini dapat merusak harga pasar dan mengancam kesejahteraan para nelayan lokal.

“Jika ikan ilegal ini tersebar luas di pasaran, harga ikan akan hancur dan nelayan kita yang akan merasakan dampaknya,” sebut Turman.